
Desa Itu Bernama Indonesia
Refleksi Hari Desa Nasional :
Mengokohkan Arah Pembangunan Desa
Hilman Susila (Koordinator Provinsi Jawa Barat)
Indonesia
sering dikenal sebagai negeri kepulauan dengan ribuan pulau, ratusan suku
bangsa, dan beragam budaya. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam, denyut
nadi Indonesia sejatinya berawal dari desa. Desa bukan sekadar wilayah
administratif, melainkan fondasi utama kehidupan bangsa. Karenanya tidak
berlebihan jika dikatakan, desa itu bernama Indonesia.
Di
desa, nilai-nilai luhur bangsa tumbuh dan dijaga. Gotong royong, kebersamaan,
musyawarah, dan kepedulian sosial masih hidup dalam praktik keseharian
masyarakat desa. Ketika terdapat warga yang mengalami kesusahan, tangan-tangan
lain terulur tanpa diminta. Ketika ada pekerjaan bersama, semua ikut ambil
bagian. Nilai-nilai inilah yang menjadi identitas Indonesia sejak lama, jauh
sebelum modernisasi mengubah wajah kota-kota besar.
Desa
juga menjadi sumber ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Sawah, ladang,
kebun, dan laut yang dikelola masyarakat desa menyediakan kebutuhan pokok bagi
jutaan penduduk. Petani, nelayan, dan peternak desa bekerja tanpa sorotan
kamera, namun hasil jerih payah merekalah yang menopang kehidupan angsa.
Indonesia yang kuat tidak mungkin berdiri tanpa desa yang berdaya.
Selain
itu, desa adalah penjaga budaya dan tradisi. Bahasa daerah, kesenian, upacara
adat, hingga kearifan lokal diwariskan dari generasi ke generasi di desa-desa.
Di sanalah identitas Indonesia dirawat agar tidak tergerus zaman. Ketika budaya
desa hilang, maka sebagian jati diri bangsa pun ikut memudar.
Oleh
karena itu, bertepatan dengan Peringatan Hari Desa Nasional yang
diselenggarakan pada tanggal 13-15 Januari 2026 di Kabupaten Boyolali Jawa
Tengah, sejatinya bukan sekadar seremoni tahunan semata, melainkan memiliki
makna strategis dalam meneguhkan arah pembangunan yang inklusif, berkelanjutan,
dan berkeadilan sekaligus momentum refleksi untuk melihat sejauh mana desa desa
di Indonesia telah benar-benar menjadi subjek utama pembangunan.
Keberadaan
desa-desa di Indonesia dengan karakteristik yang sangat beragam, mulai dari
desa agraris, pegunungan, pesisir, hingga desa penyangga kawasan perkotaan
bahkan metropolitan menjadi kekuatan sekaligus tantangan tersendiri. Di satu
sisi, desa-desa tersebut menyimpan potensi besar di sektor pertanian,
pariwisata desa, ekonomi kreatif, dan UMKM. Di sisi lain, kesenjangan
antarwilayah desa masih nyata, terutama antara desa-desa di wilayah perkotaan
dan desa-desa di daerah pedalaman.
Selain
itu juga tidak dapat dipungkiri, bahwa desa juga masih memiliki kekurangan dan
menghadapi berbagai tantangan seperti urbanisasi, keterbatasan akses pendidikan,
kesehatan, dan teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, kondisi lingkungan,
dan lain sebagainya yang sering membuat desa berada dalam ketertinggalan. Tentu
hal ini menjadi permasalahan dan tantangan yang harus dipecahkan.
Namun
demikian, seiring perjalanan, pembangunan desa terus memperlihatkan geliatnya.
Program dana desa, pembangunan infrastruktur, penguatan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes), terbaru berkait pergerakan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,
digitalisasi layanan desa, serta pengembangan desa wisata telah mendorong
peningkatan ekonomi dan kualitas pelayanan publik di desa. Banyak desa mulai
bertransformasi menjadi desa yang mandiri yang mampu mengelola potensi lokalnya
secara profesional dan partisipatif dan dirasakan manfaatnya secara langsung
oleh masyarakat desa.
Sejalan dengan perjalanan pembangunan Desa nama Pendamping
Desa (Tenaga Pendamping Profesional) juga tak luput dari sorotan dalam perannya
melakukan pendampingan terhadap desa. Pendamping Desa, secara prinsip, berperan
melakukan pengawalan terhadap sistem pembangunan desa yaitu rangkaian
pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang
partisipatif, transparan, dan akuntabel, yang bertujuan meningkatkan
kemandirian desa serta kesejahteraan masyarakat, dengan menjadikan desa sebagai
subjek pembangunan Sosok Pendamping Desa yang strategis tersebut
mengharusikan dirinya untuk terus menerus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam
menjalankan tugas dan menghadapi problematika yang berkembang di desa.
Kondisi
tersebut akan terus mengalami peningkatan positif ketika mendapat support
konstruktif dari berbagai pihak. Andil Pemerintah Daerah, sektor swasta,
Perguruan Tinggi, dan media dapat mengambil peran strategis dan proporsional
dalam jaring kolaborasi yang mengarah pada berbagai upaya pembangunan desa,
inovasi, penyelesaian masalah dan pengembangan potensi yang ada di desa.
Senafas dengan nilai budaya bangsa, bersama-sama dan bekerja sama menggerakan
kemampuan yang dimiliki untuk mendorong kemandirian desa.
Karenanya,
refleksi Hari Desa Nasional juga mengingatkan bahwa pembangunan desa bukan
hanya pada pembangunan fisik semata. Pembangunan sumber daya manusia desa masih
menjadi pekerjaan rumah besar. Kualitas pendidikan, kapasitas aparatur desa,
serta partisipasi generasi muda desa perlu terus diperkuat, karena tanpa sumber
daya manusia yang unggul, pembangunan desa akan sulit berkelanjutan.


